Pendidikan Olah Raga Silat Indah Garuda Loncat (PORSIGAL)
berkedudukan di tempat DEWAN PENGASUH PUSAT di Blitar dan dapat
membentuk Perwakilan di tempat dan atau di kota mana saja baik didalam
maupun diluar negeri yang dipandang perlu oleh Dewan Pengasuh Pusat.
PORSIGAL didirikan di Blitar, pada tanggal 02 Maret 1978 sebagai pengembangan dari silat SENTONO warisan HEYANG AGENG RADEN TUMENGGUNG HASAN WITONO yang wafat tahun 1878 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
PORSIGAL sebagai Organisasi Pencak Silat yang beraqidahkan Islam, berdasarkan / berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945. PORSIGAL didirikan dengan maksud untuk menghimpun dan membina serta menyalurkan potensi para pendekar Pencak Silat dan atau siapa saja yang mempunyai perhatian terhadap generasi muda di bidang sosial-budaya, kesehatan, olah raga dan atau pendidikan mental-fisik dengan sarana Pencak Silat yang merupakan olah raga bela diri tradisional kekayaan budaya Bangsa Indonesia yang harus dilestarikan.
PORSIGAL untuk itu, bertujuan ikut serta mencapai cita-cita pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas, manusia seutuhnya yang memiliki watak pekerti luhur, pribadi yang tangguh mental-fisiknya karena giat ‘MESU OLAH KRIDANING TOTO JASMANI-ROHANI’, sehingga siap mengisi Pembangunan Nasional dalam rangka dan upaya mencapai cita-cita kemerdekaan yang hakiki.
Untuk mencapai tujuannya, PORSIGAL akan melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
(1) Menghimpun, membina, mendidik dan melatih generasi muda di bidang pencak silat dengan segala aspeknya, menuju terciptanya kehidupan generasi muda bangsa yang sehat jasmani-rohani atau mental-fisiknya dengan dilandasi ketaqwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (2) Menumbuhkan, mengembangkan dan menyalurkan kesadaran dilingkungan generasi muda dan masyarakat luas pecinta olah raga bela diri pencak silat, akan arti pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang harus dihormati dan ditekuni dengan sepenuh penghayatan serta dilestarikan sepanjang masa.
PORSIGAL didirikan di Blitar, pada tanggal 02 Maret 1978 sebagai pengembangan dari silat SENTONO warisan HEYANG AGENG RADEN TUMENGGUNG HASAN WITONO yang wafat tahun 1878 dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.
PORSIGAL sebagai Organisasi Pencak Silat yang beraqidahkan Islam, berdasarkan / berasaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar Tahun 1945. PORSIGAL didirikan dengan maksud untuk menghimpun dan membina serta menyalurkan potensi para pendekar Pencak Silat dan atau siapa saja yang mempunyai perhatian terhadap generasi muda di bidang sosial-budaya, kesehatan, olah raga dan atau pendidikan mental-fisik dengan sarana Pencak Silat yang merupakan olah raga bela diri tradisional kekayaan budaya Bangsa Indonesia yang harus dilestarikan.
PORSIGAL untuk itu, bertujuan ikut serta mencapai cita-cita pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas, manusia seutuhnya yang memiliki watak pekerti luhur, pribadi yang tangguh mental-fisiknya karena giat ‘MESU OLAH KRIDANING TOTO JASMANI-ROHANI’, sehingga siap mengisi Pembangunan Nasional dalam rangka dan upaya mencapai cita-cita kemerdekaan yang hakiki.
Untuk mencapai tujuannya, PORSIGAL akan melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut:
(1) Menghimpun, membina, mendidik dan melatih generasi muda di bidang pencak silat dengan segala aspeknya, menuju terciptanya kehidupan generasi muda bangsa yang sehat jasmani-rohani atau mental-fisiknya dengan dilandasi ketaqwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (2) Menumbuhkan, mengembangkan dan menyalurkan kesadaran dilingkungan generasi muda dan masyarakat luas pecinta olah raga bela diri pencak silat, akan arti pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang harus dihormati dan ditekuni dengan sepenuh penghayatan serta dilestarikan sepanjang masa.
Untuk tingkat pusat, PORSIGAL dipimpin oleh DEWAN PENGASUH
PUSAT yang terdiri dari Ketua Umum dan beberapa Ketua, Sekretaris Umum
dan beberapa Sekretaris, Bendahara dan Wakilnya, serta Departemen sesuai
dengan kebutuhan dengan masa bakti untuk 5 (lima) tahun, dan dapat
dipilih kembali untuk masa / periode berikutnya.
Dewan Pengasuh Pusat dalam memimpin dan mengelola serta mengendalikan PORSIGAL didampingi oleh DEWAN SESEPUH yang terdiri dari para ‘Alim ‘Ulama dan Cerdik Cendikia baik dibidang kependekaran maupun dibidang keorganisasian. Dewan Sesepuh ini terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dengan masa bakti sama dengan Dewan Pengasuh Pusat.
Dewan Pengasuh Pusat dalam memimpin dan mengelola serta mengendalikan PORSIGAL didampingi oleh DEWAN SESEPUH yang terdiri dari para ‘Alim ‘Ulama dan Cerdik Cendikia baik dibidang kependekaran maupun dibidang keorganisasian. Dewan Sesepuh ini terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dengan masa bakti sama dengan Dewan Pengasuh Pusat.
(1) Keanggotaan PORSIGAL terdiri dari :
- Anggota Muda;
- Anggota Biasa;
- Anggota Kehormatan.
- Anggota Muda;
- Anggota Biasa;
- Anggota Kehormatan.
TINGKAT KEMAHIRAN ANGGOTA
Sesuai dengan tingkat perumuran dan jenjang latihan, maka ditetapkan jenjang/tingkatan kemahiran seperti berikut:
Tingkat PRAPTA
Tingkat KAWI
Tingkat GLADHI : - GATRA
- TARUNA
- SATYA
Tingkat WIRA : - MADYA
- TAMA
- YUDHA
Tingkat MANGGALA: - YAKTI
- CITRA
- SONYA
Tingkat PURUSA
Sesuai dengan tingkat perumuran dan jenjang latihan, maka ditetapkan jenjang/tingkatan kemahiran seperti berikut:
Tingkat PRAPTA
Tingkat KAWI
Tingkat GLADHI : - GATRA
- TARUNA
- SATYA
Tingkat WIRA : - MADYA
- TAMA
- YUDHA
Tingkat MANGGALA: - YAKTI
- CITRA
- SONYA
Tingkat PURUSA
No comments:
Post a Comment